DARA | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial bersama Ketua DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Isa Subagja, menandatangani Nota Kesepakatan tentang Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara Perubahan APBD tahun Anggaran 2019, di Sekretariat DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, menjelang akhir pekan ini. Penandtanganan tersebut menandai kedua belah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA-PPASP) 2019.
Humas Kota Bnadung merilis, dalam rangka penyusunan tersebut, perlu pula disusun PPASP APBD yang disepakati bersama untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagai dasar penyusunan Perubahan Tahun Anggaran 2019. Nantinya, penyusunan tersebut meliputi RAPBD, Platform Anggaran per Urusan dan Perangkat Daerah, Program dan Kegiatan, dan Belanja Tidak Langsung serta RAPBD 2019.
“Pemkot dan DPRD dalam hal kebijakan anggaran bisa lancar saat pembahasan nantinya,” kata Oded di Gedung DPRD Kota Bandung.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Isa Subagja mengapresiasi atas kerja sama ini. Pasalnya, kali ini mampu lebih cepat. “Dengan kerjasama ini kita berikan hasil yang baik. Intinya kita berikan dedikasi yang maksimal untuk kelancaran proses ini selanjutnya,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan