DARA | BANDUNG — Wali Bandung, Jawa Barat, Oded M. Danial, menyebutkan, 12 ribu jiwa melayang setiap tahun akibat narkoba. Penggunanya, termasuk usia pelajar.
Ia menyebutkan, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia terbilang cukup mengkhawatirkan, yakni 1,77% atau sekitar 3.376.115 orang. Diperkirakan, sebanyak 12 ribu jiwa melayang setiap tahun karena narkotika.
“Di Kota Bandung, tahun 2019 ini kami sudah menemukan 81 kasus penyalahgunaan narkoba yang sedang diproses di kepolisian,” katanya, pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tingkat Kota Bandung di Plaza Balai Kota, Sabtu (6/7/2019), dirilis humas.bandung.go.id.
Kajian tahun 2018, lanjut dia, BNN menemukan prevalensi penggunakan narkoba di kalangan pelajar/mahasiswa menujukkan angka 3,2% yaitu 2.297.492 orang. Ini, dihitung dari total jumlah pelajar mahasiswa tahun 2018 sebanyak lebih dari 15 juta orang.
“Sedangkan pada kelompok pekerja prevelansi setahun terakhir pakai sebesar 2,1 % atau setara dengan 1.514.037 orang, dihitung dari total jumlah pekerja formal sebanyak 74.030.000 orang,” ujarnya.
Ia mengakui, pemerintah tak dapat memberantas narkoba tanpa dukungan warga. Karena itu, Oded meminta warga kota ini berpartisipasi memberantas narkoba.
Pemkot Bandung telah bekerja sama dengan berbagai instansi vertikal, seperti kepolisian, TNI, dan BNN Kota Bandung. Salah satunya menggalakan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).
Sosialisasi, menurut Oded, merupakan senjata utama pencegahan penyalahgunaan narkoba. Hal itu menjadi kekuatan untuk melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba, terutama pada generasi muda.***
Editor: Ayi Kusmawan