DARA|CIANJUR – Sejumlah pengendara jalan di ruas Jalan Prof Moh Yamin, Cikidang, Kelurahan Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dihebohkan dengan adanya pengendara mobil yang tiba-tiba tak sadarkan diri saat berkendara dan membuat kemacetan di ruas jalan itu, Rabu (10/7/2019).
Pengendara mobil jenis minibus bernomor polisi B 1698 BKJ yang diketahui bernama Bram Prastomo (26), warga Kampung Margaluyu, RT 02/15, Kelurahan Muka, Kecamatan/Kabupaten Cianjur itu diduga mabuk minuman keras sehingga tak sadarkan diri. Informasi yang dihimpun, Bram, mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras di wilayah Cipanas pada malam sebelumnya.
Saat dirinya akan kembali ke Cianjur, kondisi tubuhnya sudah tidak kuat menahan pengaruh alkohol hingga akhirnya pingsan saat kendaraan yang dikendarainya masih berada di tengah jalan. Akibat kejadian itu ruas jalan tersebut macet cukup panjang.
Warga dan pengendara lain yang melintas di ruas jalan itu mencoba membangunkan Bram, karena khawatir korban mengalami sakit jantung. Salah seorang warga akhirnya berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cianjur Kota.
“Saya ada masalah sama pacar saya, pacaran tapi tidak dianggap, dekat dengan wanita lain tapi dilarang. Jadi saya harus bagaimana. Kan saya jadi pusing,” ujar pria yang disapa Dwi ini.
Dia pun terus bercerita mengenai kronologi yang dialaminya. Sebelumnya dia merasa, mobil yang dikendarainya sudah berada di bahu jalan.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Iskandar, membenarkan dengan kejadian itu. “Kami sebelumnya mendapatkan laporan dari warga sekitar ada mobil yang berhenti di tengah jalan yang mengakibatkan kemacetan, hingga akhirnya kami berinisiatif untuk menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” kata Iskandar.
Iskandar menuturkan, yang bersangkutan langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis, hingga sadarkan diri. “Kondisinya sudah mulai sadarkan diri. Kita masih melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan,” ujarnya.***
Waerawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan