Dua Rumah Ludes Terbakar, Diduga Akibat Tabung Gas Elpiji Bocor

Jumat, 12 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-foto: dara.co.id/Purwanda

Foto-foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Dua rumah milik warga Kampung Pasir Anta RT 03/04, Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ludes terbakar, Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. Dua orang mengalami luka dalam musibah yang menimpa rumah milik Dede Hasanah (50) dan Atikah (70) itu. Sementara kerugian materil ditaksir mencapai Rp60 juta.

Kapolsek Sukaluyu, AKP Bambang Kristiono, membenarkan terjadinya musibah kebakaran tersebut. Selain menghanguskan dua rumah, menurut dia, musibah itu juga menyebabkan dua orang penghuni rumah mengalami luka ringan, karena melompat dari lantai dua rumah milik Atikah.

“Untuk dugaan sementara, kebakaran disebabkan bocornya tabung elpiji di rumah milik Dede Hasanah. Kemudian merembet ke rumah sebelahnya, milik Atikah,” kata Bambang, kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).

Bambang menyebutkan, jajarannya masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan musibah kebakaran itu. Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar mewaspadai berbagai potensi bencana, seperti kebakaran.

“Kita maksimalkan patroli dan kembali mengaktifkan ronda malam di setiap lingkungan masyarakat. Sehingga, saat terjadi sesuatu hal yang tak diinginkan, petugas dapat segera menangani,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru