Belum Lengkap, Polisi Kembalikan Berkas Ratna Sarumpaet

Sabtu, 24 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto:harianjogya,com)

(foto:harianjogya,com)

DARA|JAKARTA – Polisi kembali memeriksa Ratna Sarumpaet setelah berkas perkaranya dikembalikan kejaksaan karena dinilai kurang lengkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Ratna akan disesuaikan dengan berkas yang dikembalikan jaksa.
Argo menuturkan, dalam berkas yang dikembalikan jaksa, ada petunjuk dari kejaksaan tentang poin-poin yang mesti diperbaiki. Ia menyebut, Ratna akan ditanyai pertanyaan-pertanyaan baru yang belum ditanyakan oleh penyidik.

“Tersangka akan ditambah lagi pertanyaannya untuk menjawab dan ada kesesuaian antara tersangka dan saksi. Nanti akan kami tambahi biar ada pas,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018).

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Astraatmadja Meninggal Dunia
Semalam Kapolri Cek Pengamanan Perayaan Momen Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:55 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:37 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:14 WIB

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental

Berita Terbaru