DARA | JAKARTA – Tujuh ratus purnawirawan TNI Angkatan Darat menandatangani surat jaminan penangguhan penahanan Kivlan Zein. Penandatanganan berlangsung di Gedung Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Toni Tacha, Kuasa Hukum Kivlan Zein, mengatakan, para purnawirawan itu dari angkatan 68 hingga 82. Bahkan, tak sedikit yang dulunya memiliki jabatan tinggi di TNI seperti Agus Waluyo, Endriartono Sutarto, dan beberapa mantan hakim agung.
Rencananya surat tersebut akan diserahkan kepada polisi, Kamis 18 Juli 2019.
Kivlan jadi tersangka kasus dugaan makar pada akhir Mei 2019. Kemudian polisi juga menetapkan Kivlan sebagai tersangka kepemilikan senjata api. Hingga akhirnya Kivlan kini sedang berada di ruang tananan Pomdam Jaya.***
Editor: denkur/Sumber: CNNIndonesia