DARA | TASIKMALAYA – Pemprov Jawa Barat meminta pemerintah kota/kabupaten menerbitkan Perda Sawah Abadi, seperti yang dilakukan pemprov ini. Tujuannya, agar pertanian tetap terjaga dan pembangunan pun terus berlanjut.
“Di beberapa kabupaten memang sudah melakukannya, alhamdulillah berhasil dan bekerja sama dengan TNI. Pencetakan sawah baru adalah solusinya,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhizanul Ulum, ditemui seusai membuka peringatan Hari Krida Pertanian ke-47 tingkat Jabar, di Kota Tasikmalaya, kemarin.
Selain itu, perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) di pemkab dan pemkot, menurut Uu, sebaiknya direvisi bila pembangunannya menggerus lahan persawahan. Kedua perda tersebut, akan jadi benteng untuk menjaga swasembada pangan.
“Perda RTRW direvisi supaya orang yang akan membangun tidak di daerah sawah yang potensial. Jadi dua perda ini tolong diselesaikan yang sudah ada tolong dimaksimalkan,” katanya.
Pemprov Jawa Barat berkomitmen menjaga lahan persawahan, salah satunya diperkuat dengan Perda Sawah Abadi. Ini untuk mengimbangi pembangunan infrastruktur yang semakin gencar dan mengancam lahan pertanian, khususnya persawahan.
Uu menuturkan, perda tersebut otomatis akan mendorong lahirnya sawah-sawah baru. “Kami akan buat sawah-sawah baru,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan