Pertahankan Lahan Pertanian, Pemprov Jabar Minta Pemkot/Pemkab Terbitkan Perda Sawah Abadi

Rabu, 17 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Humas Jabar

ILUSTRASI. Foto: Humas Jabar

DARA | TASIKMALAYA – Pemprov Jawa Barat meminta pemerintah kota/kabupaten menerbitkan Perda Sawah Abadi, seperti yang dilakukan pemprov ini. Tujuannya, agar pertanian tetap terjaga dan pembangunan pun terus berlanjut.

“Di beberapa kabupaten memang sudah melakukannya, alhamdulillah berhasil dan bekerja sama dengan TNI. Pencetakan sawah baru adalah solusinya,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhizanul Ulum, ditemui seusai membuka peringatan Hari Krida Pertanian ke-47 tingkat Jabar, di Kota Tasikmalaya, kemarin.

Selain itu, perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) di pemkab dan pemkot, menurut Uu, sebaiknya direvisi bila pembangunannya menggerus lahan persawahan. Kedua perda tersebut, akan jadi benteng untuk menjaga swasembada pangan.

“Perda RTRW direvisi supaya orang yang akan membangun tidak di daerah sawah yang potensial. Jadi dua perda ini tolong diselesaikan yang sudah ada tolong dimaksimalkan,” katanya.

Pemprov Jawa Barat berkomitmen menjaga lahan persawahan, salah satunya diperkuat dengan Perda Sawah Abadi. Ini untuk mengimbangi pembangunan infrastruktur yang semakin gencar dan mengancam lahan pertanian, khususnya persawahan.

Uu menuturkan, perda tersebut otomatis akan mendorong lahirnya sawah-sawah baru. “Kami akan buat sawah-sawah baru,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru