DARA | BANDUNG – Gerakan Untuk Ridwan Kamil (Gurka) mencabut dukungan terhadap Ridwan Kamil dan menyatakan menjadi oposisi. Keputusan itu terungkap dalam jumpa persnya, di Jalan Martadinata, Rabu kemarin (17/7/2019).
Mantan Ketua Dewan Penasehat Gurka, Iwan Suherman mengatakan, seluruh program Ridwan Kamil hanya pencitraan. Manfaatnya tidak dirasakan masyarakat Jawa Barat. “Umpamanya soal Jabar Quick Respon (JQR) dari sekitar 60 ribuan yang lapor, hanya sekitar 300 yang terakomodir. Artinya itu sangat jauh dari target untuk menangani puluhan juta masyarakat Jawa Barat,” ujar Iwan.
Iwan mengaku, merasa kerepotan terkait aspirasi masyarakat yang diterima. Sedangkan Gurka tidak bisa berbuat banyak untuk masyarakat karena terhambat komunikasi. “Komunikasi kami dengan Emil terputus sejak pelantikan. Padahal, kami tidak menuntut apapun dari keterpilihannya Ridwan Kamil menjadi Gubernur. Murni menjadi relawan untuk mendukung Ridwan Kamil dalam pilkada tahun lalu,” tambah Iwan.
Iwan menegaskan, tugas Gurka sudah selesai mengantarkan Kang Emil ke Gedung Sate. Setelah itu Gurka akan bubar, menarik dukungan serta menjadi oposisi dengan cara membentuk organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Berikut surat pernyataan Gurka yang diterima redaksi:
Surat Pernyataan Nomor: 001/SP/PRES/GURKA/VII/2019
Menyatakan keluar dari Barisan Kang Emil karena tugas kita sudah selesai ikut memperjuangkan dan mengantarkan Kang Emil ke Gedung Sate.
Diberitahukan kepada seluruh Pengurus Gurka, Simpatisan Gurka dan Masyarakat, ketika ada keluhan atau aspirasi kemasyarakatan agar supaya menyampaikan langsung ke Kang Emil atau ke Sdr Arfi Rafnialdi.
Dalam menentukan orientasi politik ke depan, Gurka akan melihat dan mengevaluasi kepemimpinan Sdr Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta dalam menyerap segala aspirasi yang berkembang di masyarakat, apakah Gurka akan terus mendukung kepemimpinan beliau atau tidak.
Meminta kepada partai pengusung untuk tetap kritis dan objektif sebagai tanggungjawab moral terhadap rakyat dalam mensikapi kepemimpinan beliau, sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan dengan efektif dan diharapkan pembangunan Jawa Barat sesuai dengan harapan rakyat Jawa Barat.
Ditetapkan di Bandung
Pada Tanggal 17 Juli 2019
Tertanda
Presedium Gurka Jabar***
Editor: denkur