Pemprov Jawa Barat Revitalisasi Proyek Infrastruktur di Depok

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situ Rawakalong. Foto: rri.co.id

Situ Rawakalong. Foto: rri.co.id

DARA | DEPOK – Pemprov Jawa Barat akan membangun dan merevitalisasi sejumlah proyek infrastruktur di Kota Depok. Proyek tersebut Underpass Dewi Sartika, penataan Stasiun Citayam, penataan jalan dari Sp Tole Iskandar sampai Sp Pondok Rajeg, dan penataan Situ Rawakalong.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, pada 2019 akan membuat Detail Engineering Design (DED) Underpass Dewi Sartika. Sedangkan, pembangunan kontruksinya mulai pada 2020.

“Tahun ini kita sedang menyiapkan DED rancangan untuk penyelesaian kemacetan di Jalan Dewi Sartika untuk membuat underpass,” katanya saat ditemui seusai menggelar rapat bersama Wali Kota Depok, Mohammad Idris, di Kota Depok, kemarin.

Pihaknya bersama Pemkot Depok akan mematangkan penataan Stasiun Citayam. Terkait penataan sejumlah situ di Depok, Pemdaprov Jawa Barat akan mulai menata Situ Rawakalong dengan anggaran sekira Rp 30miliar.

Dengan sejumlah penataan situ, ia berharap jumlah destinasi wisata meningkat dan PAD Kota Depok dari sektor pariwisata bertambah.”Kita meyakini Depok ini sebagai kota butuh tempat-tempat pariwisata. Selain biar enggak stres juga bisa meningkatkan pendapatan,” ujarnya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru