DARA | GARUT – Pemkab Garut, Jawa Barat segera menganggarkan kajian pemekaran mulai tahun depan. Bupati Garut, Rudy Gunawan, telah menerima surat pemberitahuan tentang penyesuaian rencana pemekaran ini.
Meski demikin, oerlu kajian ulang. “Tahun depan kami anggarkan untuk kajian kembali,” katanya, kemarin.
Bupati mengakui, kajian terakhir mengenai pemekaran Garsel dilakukan 2007 lalu. Sehingga dibutuhkan data terbaru untuk mendukung rencana pemekaran itu.
“Harus dilengkapi lagi disesuaikan dengan persyaratan di UU 23,” ujarnya.
Meskipun waktunya belum diketahui pasti, sebagai persiapan Pemkab Garut segera melokasikan anggaran untuk pembangunan sejumlah fasilitas pendukung. “Untuk pendopo akan dianggarkan multi years,” katanya.
Sejumlah infrastruktur pendukung di Garut bagian selatan pun, menurut Rudy, mulai diperbaiki tahun ini. “Kami komitmen untuk pemekaran. Bahkan sudah masuk RPJMD.”
Sementara menurut Anggota Presidium Masyarakat Garut Selatan, , Dedi Kurniawan, jika mengacu kepada UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka tinggal menunggu PP (peraturan pemerintah) dari Presiden RI.
Rencana pencabutan moratorium pemekaran yang dilakukan pemerintah pusat saat ini, memberikan angin segar bagi masyarakat Garut Selatan dalam waktu dekat. “Sekarang mulai ditempuh lagi upaya pemekarannya itu,” ujar dia.
Dalam konsultasi terakhir dengan Pemprov Jawa Barat, pihaknya diberi waktu hingga tiga tahun untuk mempersiapkan pemerintahan baru. “Kita akan persiapkan semuanya, tidak hanya SDM-nya, termasuk yang lainnya,” katanya.
Menurut dia, hasil kajian terakhir 2007, wilayah Garut Selatan sudah layak menjadi daerah otonomi baru. Wilayah ini terbagi ke dalam 16 kecamatan dengan jumlah penduduk sekita 700 ribu. “Prediksi kami sekarang jumlah penduduknya sudah sampai 850 ribu,” uajrnya.
Meski demikian, ia pun mengaku, perlu kajian terbaru untuk mendukung rencana pemekaran sebagai daerah otonomi baru tersebut, yakni melengkapi data yang sudah ada. “Paling update data saja.”
Saat ini, jumlah PAD untuk wiayah Gar Selatan diperkirakan sudah mencapai Rp37 miliar pertahun. Angka itu, lanjut dia bersumber dari sektor PBB, wisata, perkebunan, hingga kelautan.
“Daerah lain saja di wilayah Jabar ada kota yang PAD-nya hanya Rp9 miliar. Itu bisa dimekarkan. Jadi PAD tak jadi persoalan,” kata dia.
Dengan bnyk potensi yang dimiliki serta naiknya PAD, Dedi menilai upaya pemekaran bakal berdampak terhadap pelayanan masyarakat yang lebih baik. “Garut Selatan itu menjadi salah satu dari tiga calon daerah pemekaran baru (di Jawa Barat) yang disetujui oleh DPR. Tinggal menunggu pengesahan dari presiden.”***
Editor: Ayi Kusmawan