Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Cianjur

Senin, 22 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Istimewa

ILUSTRASI. Foto: Istimewa

DARA | CIANJUR – KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat  telah menetapkan kursi dan calon legislatif terpilih 2019-2024 dari masing-masing partai politik peserta Pemilu 2019. Penetapan itu berdasarkan rapat pleno yang digelar KPU Kabupaten Cianjur di salah satu hotel di kawasan Cipanas, kemarin.

Berdasarkan rapat pleno itu, Partai Gerindra menempati posisi pertama dengan raihan 11 kursi di DPRD Kabupaten Cianjur. “Kita telah menetapkan jumlah kursi untuk partai politik peserta Pemilu tingkat DPRD Kabupaten Cianjur, juga penetapan anggota calon legislatif terpilih dari masing-masing parpol,” kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, kepada wartawan, Senin (22/7/2019).

Hilman menyebutkan, dalam pelaksanaan pleno itu sempat diskor lebih kurang 10 menit karena sejumlah saksi dari partai politik belum tiba saat acara dimulai. Dari 16 parpol peserta Pemilu, hanya sembilan saksi dari sembilan parpol yang hadir.

Namun hasil kesepakatan tata tertib, lanjut Hilman, berapapun perwakilan saksi parpol yang hadir tidak akan memengaruhi penetapan jumlah kursi dan jumlah caleg terpilih dari masing-masing parpol.

“Pada prinsipnya, ini adalah penetapan angka-angka saja karena perolehan suara partai A, partai B, dan lainnya sudah ketahuan. Jadi, intinya masing-masing partai sudah tahu jumlah kursi dan siapa saja caleg yang terpilih untuk ditetapkan,” ujarnya.

Pasca ditetapkan, lanjut Hilman, tinggal menunggu proses pelantikan. Namun untuk pelantikan, KPU tidak berwenang. “Kalau pelantikan di luar ranah KPU. Ada instansi lainnya,” katanya.

Berdasarkan nomor urut partai, perolehan Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 5 kursi, Gerindra 11 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Golkar 8 kursi, NasDem 6 kursi, PKS 5 kursi, PPP 2 kursi, PAN 3 kursi, dan Demokat 5 kursi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, menyebutkan, secara umum tidak ada masalah atau kendala dalam proses penetapan jumlah kursi dan caleg terpilih dari masing-masing parpol. Ia tak memungkiri ada keterlambatan dalam pleno penetapan karena menunggu beberapa saksi parpol yang belum datang.

“Kalau dari kita Bawaslu, tidak ada tanggapan apapun. Memang rapat sempat diskorsing selama 10 menit karena menunggu saksi lainnya,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Silaturahmi Idulfitri Pemkot Sukabumi Momentum Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD
Apel Pagi, Bupati Sukabumi Bahas Isu Strategis dan Pelayanan Publik
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun
Atap Kelas SMP IT Al Ghazali Sukabumi Roboh Diterjang Luapan Air Sungai
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali
Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:54 WIB

Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi

Selasa, 8 April 2025 - 19:46 WIB

Silaturahmi Idulfitri Pemkot Sukabumi Momentum Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD

Selasa, 8 April 2025 - 14:01 WIB

Apel Pagi, Bupati Sukabumi Bahas Isu Strategis dan Pelayanan Publik

Selasa, 8 April 2025 - 12:16 WIB

Pemdaprov Jawa Barat Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun

Senin, 7 April 2025 - 17:15 WIB

Atap Kelas SMP IT Al Ghazali Sukabumi Roboh Diterjang Luapan Air Sungai

Berita Terbaru

OLAHRAGA

LOLOS PIALA DUNIA Nova Sukses Adopsi Shin Tae Yong

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:21 WIB