DARA | BANDUNG – Pemkab Bandung, Jawa Barat, segera menyatakan status siaga darurat bencana kekeringan. Saat ini bencana kekeringan sudah melanda 81 desa yang tersebar pada 21 kecamatan.
“Dengan jumlah warga terdampak mencapai 46.580 KK (Kepala Keluarga) dan 143.808 jiwa. Sedangkan di sektor pertanian, kekeringan berdampak pada 1.989 hektare darai 11.825 hektar sawah,” kata Asisten Pemerintahan Seta Kabupaten Bandung, H. Ruli Hadiana, SSos,Mipol, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kekeringan, di ruang rapat BPBD setempat, Selasaa (23/7/2019).
Ia menyatakan, status siaga bencana kekeringan dinyatakan terhitung dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019. Dalam fase ini, lanjut dia, pemerintah sudah melakukan sinergitas dengan seluruh Perangkat Daerah (PD), PDAM, PMI, dan aparat kewilayahan, untuk mengoptimalkan penanganan bencana kekeringan.
Ia mencatat permohonan pendistribusian air bersih ke 323 lokasi, sebelas tanki air berkapasitas 2.000 liter, dan satu tangki berkapasitas 5.000 liter. Ada juga pemohonan pipanisasi untuk dua lokasi, 3 unit pompa air, pembuatan 3 unit sumur dangkal, dan pompanisasi lahan pertanian untuk 17 lokasi.
Menanggapi permohonan tersebut, Kepala BPBD Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara, menyebutkan, pihaknya sudah mendistribusikan 4.000 liter air bersih ke Kecamatan Banjaran dan Kuawaringin sejak tanggal 22.***
Editor: Ayi Kusmawan