Ulah Oknum Pegawai, tak Mungkin KAI Terapkan Status Sewa Atas Lahan Jalur KA

Rabu, 24 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Fattah

Foto: dara.co.id/Fattah

DARA | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat,  H Yayat Hidayat, menyangsikan adanya status hak guna pakai (HGP) dan hak guna sewa atas lahan milik PT KAI yang dimanfaatkan sebagian warga di daerah itu.

“Ini bisa jadi merupakan ulah oknum pegawai yang sengaja mengkomersilkan lahan itu, katanya, Rabu (24/72019).

Menurut Yayat, prusahan sebesar PT KAI tidak mungkin mengeluarkan status itu, karena konsekuensinya bisa merugikan masyarakat banyak jika akan ada aktivasi kembali jalur KA Bnadung-Ciwidey.

“Jadi bisa di-cek ke warga yang mendirikan bangunan, apakah kwitansi pembayaran yang diterima warga itu legal atau sebaliknya?” uajr dia.

Kamal, warga yang tinggal di atas lahan jalur KA Bandung –Ciwidey, mengaku, setiap tahun membayar sewa ke petugas PT KAI. Karena itu, jika ada reaktivasi  jalur KA tersebut, berharap ada ganti kerurugian atasa bangunan yang ia dirikannya itu. “Karena  bagaimana pun juga kami mendirikan bangunan itu pakai uang.”

Ia mendengar informasi adanya proses pengaaktifan kembali jalur KA Bandung- tahun 2020 nanti. “Tapi yang jadi masalah bagi kami, apakah akan ada penggantian bangunan atau tidak.”

Atas pemanfaatn lahan yang telah ia tempati selama puluhan itu, ia harus membayar uang sewa Rp3 juta pertahun. Penduduk Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung ini, telah puluhan tahun mendirikan bangunan semi permanen di atas lahan milik PTKAI.

Besaran uang  sewa, menurut dia, dihitung permeter persegi. “Untuk semi permanen Rp150 ribu rupiah dan bangunan permanen Rp 250 ribu rupiah,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak PT KAI belum memberikan tanggapan tentang status lahan jalur Bnadung-Ciwidey yang dimanfaatkan warga setempat. Alasan pihak Humas PT KAI,  harus berkoordinasi dulu dengan atasan.

“Karena menyangkut keakuratan data,” kata Rosen, dari Humas PTKAI saat dikonfirmasi via WA, tempo hari.***

Wartawan : Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 17:23 WIB

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya

Rabu, 9 April 2025 - 19:26 WIB

BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024

Rabu, 9 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika

Rabu, 9 April 2025 - 10:13 WIB

Gaspoll di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Bupati KBB Lakukan Pembenahan

Selasa, 8 April 2025 - 12:08 WIB

Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB