DARA | BANDUNG – Pemanfaatan peta atau informasi geospasial penting dalam pengambilan kebijakan pemanfaatan ruang.
Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Herlas Juniar mengatakan itu saat pembahasan raperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029.
“Kami memerlukan peta, atau informasi goespasial, sebagai pedoman,” katanya.
Peta dari Badan Informasi Geospasial (BIG) ini lanjut Herlas, menjadi acuan untuk dapat menjawab berbagai persoalan, karena dengan peta dari BIG ini semua pihak mendapatkan gambaran yang utuh bagaimana pola dan tata ruang dalam raperda yang tersusun.
Herlas menambah saat Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Pansus VII DPRD Jawa Barat ke Badan Informasi Geospasial, selain peta eksisting, ada beberapa persoalan yang juga mencuat yakni persoalan abrasi dan tanah timbul yang tentu mempengaruhi peta yang sebelumnya.
“Karena memang acuan kita dari sini, peta terbaru yang kita dapatkan sebagai upaya penyempurnaan dari Raperda RTRW yang sedang disusun. Mudah-mudahan datanya akurat sehingga ada kecocokan dengan apa yang selama ini kita bahas dalam pembahasan raperda, terang Herlas.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar Daddy Rochanadi yang mengatakan Pansus VII sengaja datang ke Badan Informasi Geospasial untuk menyinkronkan peta. “Karena salah satu syarat dalam Perda RTRW itu terlampir juga peta, jadi Pansus VII ingin memastikan bahwa peta dasar sudah dimiliki, ucap Daddy.
Daddy menambahkan hal lain yang sangat penting bagi Pansus VII yakni kepastian terkait kondisi eksisting tanah timbul yang ada di Jawa Barat.
“Ini kan juga berpengaruh pada luas wilayah dimasing – masing kabupaten kota yang berpengaruh pada perencanaan tata ruang mereka yang juga harus mengakomodir perda RTRW ditingkat provinsi”, jelas Daddy.
Setelah memperoleh peta yang jauh lebih detil dari BIG, Daddy menekankan Pansus VII akan segera menyinkronkan dengan data yang ada. “Misalnya data dari BIG yang ternyata berbeda dengan data dari kehutanan. Di kehutanan masih hijau di sini sudah ada bolong atau dianggapnya menjadi laut, Sinkronisasi seperti ini akan dilakukan di pansus, tutup Daddy.
Wartawan: M Syafrin Zaini | editor:aldinar