Polda Jatim Hentikan Kasus Dugaan Penipuan Ahmad Dhani

Senin, 26 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:dream)

(Foto:dream)

DARA| JATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur menghentikan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang membelit politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo. Alasannya, kasus itu masuk ranah perdata, bukan pidana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan setelah penyidik memeriksa Ahmad Dhani,  Oktober lalu. Sebelumnya, penyidik juga memeriksa pelapor yang mengadukan Dhani, yaitu pengusaha bernama Jaeni Ilyas.

Dilansir dari viva, kasus itu bermula ketika Dhani mengaku butuh modal untuk proyek Vila Singosari di Malang pada Mei 2016. Dhani menyampaikan itu melalui wali kota Batu saat itu, Eddy Rumpoko.

Eddy Rumpoko lantas menyampaikan permintaan pinjam modal itu ke Jaeni. Uang sebesar Rp400 juta pun ditransfer Jaeni ke Dhani dan Dhani berjanji akan membayar sebulan kemudian. Namun, setelah ditagih berulang-ulang, Dhani hanya membayar Rp200 juta. Sisanya sampai sekarang belum diterima Jaeni. Akhirnya dia melaporkan Dhani ke Polda Jatim.***

Berita Terkait

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Astraatmadja Meninggal Dunia
Semalam Kapolri Cek Pengamanan Perayaan Momen Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:55 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:37 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:14 WIB

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental

Berita Terbaru