DARA | JAKARTA – Nunung terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ia bersama suaminya diciduk polisi di rumahnya yaitu di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pukul 13.15 WIB, Jumat 19 Juli 2019 lalu.
Saat itu polisi menyita 0,36 gram sabu.
Kemarin, Jumat 26 Juli 2019, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi. Dimulai dari proses pembelian narkoba jenis sabu di sebuah rumah. Juga ada adegan ketika Nunung membeli sabu dari tersangka Heri Moheriyanto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari langkah penyidikan.***
Editor: denkur