KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar

Rabu, 31 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: galamedianews/ant

Foto: galamedianews/ant

DARA | BANDUNG – Ruang kerja Sekda Jabar, Iwa Karniwa, digeledah KPK, Rabu (31/7/2019).

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam upaya penyidikan terkait kasus suap izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Iwa diduga menerima suap terkait Rancangan Detail Tata Ruang Bekasi. Ia diduga meminta uang Rp1 miliar kepada PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk memuluskan proses RDTR di tingkat provinsi. Pada Desember 2017, Iwa disebut telah menerima uang sebesar Rp 900 juta dari Neneng melalui perantara. Neneng mendapat uang tersebut dari PT Lippo Cikarang pada bulan yang sama.

Febri juga mengatakan, dalam pengembangan kasus Meikarta ini KPK kemarin menetapkan dua tersangka baru yaitu Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

Kasus Meikarta terungkap berawal dari kegiatan tangkap tangan yang terjadi 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta.

Sembilan tersangka yang sudah divonis penjara, yaitu:

1.Mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun

2. Mantan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun,

3. Mantan Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun,

4. Mantan Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun.

5. Mantan Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili divonis 4,5 tahun,

6. Mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro divonis 3,5 tahun

7. Henry Jasmen P Sitohan divonis 3 tahun

8. Fitradjaja Purnama divonis 1,5 tahun

9. Taryudi divonis 1,5 tahun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB