DARA | BANDUNG – Masa tunggu ibadah haji di Jawa Barat, relatif lama. Rata-rata bisa sekiatar 18- 20 tahun. Karena itu, tahun mendatang aturannya akan diubah, tidak lagi 12 tahun, melainkan begitu lahir, bisa langsung daftar haji.
Melihat daftar tunggu haji di Jabar yang cukup lama,menurut Kabid Haji Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Ajam Mustajam, mulai tahun depan pihaknya membuat aturan baru. Sekarang pendaftaran haji di daerah ini bisa dilakukan minimal usia 12 tahun. “Tahun yang akan datang aturannya kami ubah. Begitu lahir, mereka bisa langsung daftar haji melihat daftar tunggu yang sangat lama ini,” katanya, dalam dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, tempo hari.
Tahun ini, lanjut dia, jumlah kuota jamaah calon haji asal Jawa Barat 39.513 orang. Jamaah calon haji yang sudah diberangkatkan, tahun ini hanya 38 kloter atau sebanyak 15.408 orang.
Ia menambahkan, tahun ini jamaah haji asal Jawa Barat ditempatkan di satu wilayah di Misfalah. Nanti, ada petugas eselon I dan koordinator petugas dari Jawa Barat yang akan mengawal jamaah.
“Pemerintah pun tak melihat jarak. Semua jamaah dilayani oleh bus shalawat,” ujar dia.
Musim haji tahun ini, Kemenag Jawa Barat memiliki delapan inovasi, di antaranya, fast track, penomoran tenda di Arofah dan Mina, dan sistem laporan haji terpadu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyebutkan, jamah haji asal daerah ini paling banyak berasal dari Bekasi, yakni 2.781 orang. Sedangkan yang paling sedikit adalah Banjar, 178 orang.***
Editor: Ayi Kusmawan