DARA | BANDUNG – Penderita gagal ginjal yang tentu memerlukan cuci darah kini bisa dilayani dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Itu dimulai 1 Agustus 2019 besok. Demikian dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, M. Cucu Zakaria.
“Pelayanan yang diberikan dipastikan sama dengan pasien jalur mandiri. Mekanismenya juga sama,” ujarnya saat melakukan kerjasama dengan Hemolife klinik Hemodialisa, Rabu (31/7/2019).
Cucu menuturkan, perluasan layanan ini sangat diperlukan mengingat jumlah penderita hemodialisis jumlahnya terus bertambah.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, jumlah warga yang harus rutin melakukan cuci darah terus meningkat hingga 18 ribu setiap tahunnya dan umumnya justru kalangan kurang mampu.
“Cuci darah kalau enggak dibiayai BPJS, saya pernah dapat informasi sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1,5 juta sekali cuci darah. Tergantung rumah sakitnya,” ujarnya.***
Editor: denkur