Sembilan Perempuan Calon Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Terpilih segera Dilantik

Kamis, 1 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Istimewa

ILUSTRASI. Foto: Istimewa

DARA|CIANJUR— Sembilan orang perempuan calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat periode 2019-2024 terpilih segera dilantik. Rencananya, mereka dilantik Senin (5/8/2019) bersama 41 calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur lainnya.

“Kita sudah menetapkan jumlah perolehan kursi dan caleg terpilih Kabupaten Cianjur periode 2019-2024. Dari 50 orang yang terpilih, sebanyak 9 orang atau 18% perempuan,” kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).

Hilman menuturkan tak ada aturan mengikat soal kuota perempuan yang terpilih duduk di parlemen. Kecuali saat tahapan pendaftaran, semua parpol wajib memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30%. “Kalau yang terpilih itu kan hasil. Jadi tidak ada aturan berapa kuota yang harus terpenuhi soal keterwakilan perempuan,”ujarnya.

Hasil pleno penetapan, lanjut Hilman, Partai Gerindra menempatkan sebelas kadernya di parlemen, disusul Partai Golkar delapan kursi, NasDem enam kursi, PKB lima  kursi, PDI Perjuangan lima kursi, PKS lima kursi, Demokrat  lima kursi, PAN tiga kursi, dan PPP dua kursi. Dengan ditetapkannya perolehan jumlah kursi parpol dan caleg terpilih, lankut dia, semua tahapan Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Cianjur sudah selesai.

Ia menambahkan, pasca selesainya semua tahapan Pemilu serentak 2019, perlu ada evaluasi menyeluruh, utamanya menyangkut evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu serentak 2019.  “Proses sudah kita lalui. Tapi ada yang perlu dievaluasi. Tahapan kampanye Pemilu 2019 merupakan terpanjang. Hampir tujuh bulan. Biasanya tahapan kampanye itu hanya dua hingga tiga bulan,” katanya.

Relatif panjangnya masa tahapan kampanye Pemilu serentak 2019, menurut dia, memberikan berbagai dinamika yang cukup luar biasa. Ada sejumlah caleg peserta Pemilu 2019 yang diberi sanksi maksimal selama masa kampanye.

Masih menurut  Hilman, evaluasi ini perlu karena ada ruangnya. Tahapan evaluasi fasilitasi kampanye yang ia maksdud, misalnya pengadaan alat peraga kampanye yang jumlahnya dibatasi dan bahan kampanye yang juga dibatasi baik dari produk maupun tempatnya.

“Belum lagi hal-hal lainnya ditemukan di lapangan. Ini perlu dievaluasi sesuai permintaan KPU RI,” ujar Hilaman.

Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, menambahkan, selama masa tahapan kampanye Pemilu serentak 2019, Bawaslu mencatat sejumlah pelanggaran. Rinciannya, temuan dua perkara pelanggaran administrasi, tujuh perkara pelanggaran tindak pidana Pemilu, dan dua perkara pelanggaran hukum lainnya.

“Ada juga tiga perkara yang prosesnya inckraht di Sentra Gakkumdu. Satu perkara politik uang di Kecamatan Cugenang serta dua perkara warga yang merusak APK,” ujar Hadi.

Ada hal yang mesti digarisbawahi selama masa tahapan kampanye yakni menyangkut Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari peserta Pemilu. Hampir sebagian besar peserta kampanye, menurut dia, tak menyertakan SPPT.

“Kami agak keteteran dengan tidak disertakannya STTP ini. Ke depan, ini baiknya harus seperti apa. Ini perlu dibahas dan dievaluasi,” katanya.***

Wartawan: Purwanda

 

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru