DARA | BANDUNG – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Tangkuban Parahu dari level I (normal) menjadi level II (Waspada).
Gunung Tangkuban Parahu kembali mengalami erupsi, Kamis kemarin (1/8/2019) pukul 20.46 WIB dengan tinggi kolom abu kurang lebih 180 meter dari dasar kawah (± 2284 m di atas permukaan laut).
Berdasarkan pemantauan PVMBG secara visual, aktivitas permukaan, paska erupsi 26 Juli 2019, masih didominasi hembusan asap dari kawah utama (Kawah Ratu) dengan ketinggian sekitar 20 – 200 meter dari dasar kawah, bertekanan lemah hingga sedang dengan warna putih dan intensitas tipis hingga tebal. Kolom abu teramati berwarna kelabu condong kearah utara dan timur laut.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi ± 11 menit 23 detik. Pada 2 Agustus 2019 pukul 00:43 WIB erupsi terjadi dengan tinggi kolom abu tidak teramati. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi ± 3 menit 6 detik. Erupsi kembali terjadi pada pukul 01:45, 03:57 dan 04:06 (masih berlangsung hingga saat ini) WIB. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale).
Kemudian secara seismik, aktivitas Gunung Tangkuban Parahu masih didominasi oleh gempa-gempa yang mencerminkan aktivitas di kedalaman dangkal berupa Gempa Hembusan. Setelah erupsi terjadi, rekaman seismik didominasi oleh gempa Hembusan dan Tremor menerus dengan amplitudo maksimum 0.5-31 mm (dominan 0.5-20 mm). Terekamnya Tremor ini berkaitan dengan pelepasan tekanan berupa hembusan-hembusan yang terjadi sampai saat ini diikuti oleh rangkaian erupsi tanggal 1 dan 2 Agustus 2019.
Lalu secara deformasi, paska Erupsi 26 Juli 2019 Gunung Tangkuban Parahu masih mengalami inflasi kecil bersifat lokal. Data deformasi masih mengindikasikan aktivitas Gunung Tangkuban Parahu masih belum stabil. Dan Secara geokimia gas, paska Erupsi 26 Juli 2019, di area sekitar Kawah Ratu menunjukkan hasil pengukuran konsentrasi gas vulkanik H2S dan cenderung menurun. Namun pengukuran gas tanggal 31 Juli dan 1 Agustus 2019 menunjukkan konsentrasi gas masih berfluktuasi dan cenderung naik.
Dikutip dari galamedianews, potensi ancaman bahaya yang terjadi saat ini berupa hujan abu serta hembusan gas vulkanik dengan konsentrasi berfluktuasi di sekitar Kawah Ratu yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa pengunjung, pedagang, masyarakat sekitar, bila kecenderungan konsentrasi gas-gas vulkanik tinggi. Erupsi freatik dan hujan abu di sekitar kawah berpotensi terjadi tanpa ada gejala vulkanik yang jelas.
Kabid Mitigasi Gunung Api PVMBG, Hendra Gunawan mengatakan, durasi erupsi kali ini lebih lama dibandingkan erupsi yang terjadi pekan lalu. Untuk saat ini jarak aman dari puncak Gunung Tangkuban Perahu adalah 1,5 KM. Masyarakat pun diminta untuk tidak mendekat.
“Betul, bukan lagi 500 meter, sekarang jarak aman dari titik kawah sampai dekat masuk kawah domas tempat parkir, ” ujarnya yang dikutip saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat (2/8/2019).
Pihaknya pun mengimbau warga tetap tenang, PVMBG tetap memantau dan akan terus mengupdate untuk perkembangan aktivitas di Gunung Tangkuban Parahu.
Berikut rekomendasi lengkap dari PVMBG:
1. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu dan pengunjung/wisatawan/pendaki, Tidak mendekati kawah yang ada di puncak G. Tangkuban Parahu dalam radius 1,5 Km dari kawah aktif.
2. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu, Pedagang, Wisatawan, Pendaki, dan Pengelola Wisata G. Tangkuban Parahu agar mewaspadai meningkatnya konsentrasi gas-gas vulkanik dan dihimbau tidak berlama-lama berada disekitar kawah aktif G. Tangkuban Parahu agar terhindar dari paparan gas yang dapat berdampak bagi kesehatan dan keselamatan jiwa.
3. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu, Pedagang, Wisatawan, Pendaki, dan Pengelola Wisata G. Tangkuban Parahu agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului oleh gejala vulkanik yang jelas.
4. Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu diharap tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang letusan G. Tangkuban Parahu, tetap memperhatikan perkembangan kegiatan G. Tangkuban Parahu yang dikeluarkan oleh BPBD setempat dan selalu mengikuti arahan dari BPBD setempat.
5. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (BPBD Provinsi Jabar) dan BPBD Kabupaten Bandung Barat serta BPBD Kabupaten Subang.***
Editor: denkur