DARA| SURABAYA – Pemerintah membeli saham PT Freeport Indonesia. Memang banyak yang tidak percaya, tapi itu benar-benar kejadian. Begitu kata Direktur Keuangan Holding PT Inalum Persero Orias Petrus Moedak seusai bertemu konsumen di Surabaya, Senin (26/11/2018).
Menurut Orias, realisasi tersebut menunjukkan kepercayaan publik terhadap negara untuk ikut mengelola tambang emas PT Freeport Indonesia cukup besar. “Dan ini akan menjadi semangat kami untuk bekerja lebih baik,” ujarnya.
Dilansir dari kompas.com, usai menghimpun dana obligasi sebesar Rp 58 triliun dari bank-bank dunia, saat ini proses divestasi PT Freeport Indonesia tinggal menunggu izin antitrust dari sejumlah negara seperti China, Korea, dan Filipina.
“Hari ini harusnya izin antitrust dari Filipina sudah turun, cuma saya belum dapat update-nya,” ujarg Orias.
Izin antitrust, lanjutnya, memang memerlukan waktu, apalagi PT Freeport sedang dalam proses pemindahan kepemilikan. Izin antitrust dibutuhkan untuk menjaga persaingan usaha antarnegara penghasil tembaga.
“Sangat yakin, izin antitrust dari negara-negara tersebut akan segera dikantongi karena izin tersebut untuk melengkapi administrasi saja. Sebelum akhir tahun proses divestasi sudah selesai,” ujarnya.***
Editor: denkur