Puluhan Pengusaha Tambang Jabar Dipanggil Wagub  

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: portaljabar.net

ILUSTRASI. Foto: portaljabar.net

DARA | TASIKMALAYA – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, memanggil 70 pengusaha tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) se-wilayah Priangan. Mereka dipanggil ke Pendopo Lama Pemkab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, akhir pena lalu untuk mengevaluasi aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.

Berdasarkan laporan yang diterima Pemprov Jawa Barat, ada pengusaha tambang yang melanggar regulasi. Karena itu, Uu menegaskan, pihaknya tak akan ragu mencabut izin usaha apabila tidak dievaluasi.

“Jangan mentang-mentang sudah punya izin bisa seenaknya beraktivitas, seperti melebihi batas kegiatan yang tadinya 5 hektare menjadi 7 hektare. Kami selalu mengawasi dan akan bertindak tegas bila menyalahi aturan,” katanya.

Dalam pertemuan yang dihadiri pengusaha tambang jenis usaha logam, non-logam, dan batuan itu, Uu meminta pengusaha tambang memperhatikan aspek lingkungan. Dia pun meminta masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila ada aktivitas pertambangan yang melanggar regulasi.

“Masyarakat banyak yang bertanya sejauh mana kepedulian Pemprov terhadap kerusakan lingkungan oleh pengusaha tambang yang masih bandel. Mudah-mudahan pertemuan ini mampu menjawab apa yang ditanyakan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Uu memastikan akan memanggil dan menindak pengusaha tambang yang tidak punya izin. Dia pun menyatakan, pihaknya sudah mengantungi pengusaha-pengusaha tambang ilegal.

“Kami secara bertahap juga terus melakukan penertiban dibantu Kepolisian, TNI, dan Satpol PP,” katanya.***
Editpr: Ayi Kusmawan


Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru