DARA | BANDUNG — Bupati Bandung, Jawa Barat, H Dadang M Naser, meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) terlibat dalam prosesi pemilihan Kpkepala desa (pilkades). Saat mendaftar, para bakal calon kades yang akan berkompetisi di pilkades serentak Oktober mendatang, harus terbukti terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Dibuktikan dengan sertifikat dari BNN. Selain balon kades,” katanya, dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pemerintah Pemkab Bandung dengan BNN Provinsi Jawa Barat, di Rumah Jabatannya, di Soreang, belum lama ini.
Is minta, bakal calon kades yang sudah mendaftar sejak 24 Juli hingga 5 Agustus, melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari BNN. Permintaan itu, lanjut dia, sesuai dengan Perbup 9/2019 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung.***
Editor: Ayi Kusmawan