Meliput Sidang MPR, Wartawan Harus Punya ID Card Khusus

Selasa, 6 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok humas MPR/Kompas.com)

Foto: dok humas MPR/Kompas.com)

DARA | JAKARTA – Para wartawan atau jurnalis yang akan meliput sidang tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) harus mendaftarkan diri secara online agar mendapat ID Card Khusus. Demikian dikatakan Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) MPR Siti Fauziah, Senin (5/8/2019).

Disebutkan Siti Fauziah, pendaftaran ditutup Rabu besok (7/8/2019). Sedangkan ID card akan dibagikan Kamis (15/8/2019). “Sudah ada 300 jurnalis yang sudah mendaftar,” ujarnya, seperti dilansir kompas.com.

Siti mengatakan, wartawan dengan ID Zona A, bisa meliput di dalam sidang, dekat podium, tempat pimpinan MPR, presiden dan wakil presiden, serta pimpinan lembaga negara. Sedangkan, Zona B menempati balkon kiri dan kanan. Zona C berada di selasar Gedung Nusantara, dan Zona D di lobby di luar Gedung Nusantara.

ID Card juga bisa digunakan sebagai akses meliput agenda lain yang digelar di hari yang sama, misalnya Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) – Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Pidato Kenegaraan dan Sidang DPR Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Titi mengingatkan, jurnalis datang lebih pagi dengan mengenakan pakaian bebas dan rapi. Itu semata-mata untuk menghindari keterlambatan, lantaran sidang yang akan digelar pada Jumat (16/8/2019) tersebut dimulai pukul 08.30 WIB.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB