DARA | CIANJUR – Kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diwaspadai rawan peredaran narkoba jenis ganja dan sabu. Kedua jenis narkoba tersebut ditengarai cukup cukup banyak beredar di wilayah kabupaten ini.
“Wilayah yang diwaspadai rawan peredaran narkoba di antaranya di Cipanas dan perkotaan,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Ade Hermawan, Selasa (6/8/2019).
Karena itu, Polres Cianjur, memaksimalkan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B dalam mencegah peredaran barang haram itu. Dari beberapa kasus narkoba yang ditangani Polres Cianjur, informasinya, diduga dikendalikan warga binaan di lapas yang berada di Jalan Aria Cikondang itu.
Ade Hermawan, mengatakan, tak hanya dengan pihak Lapas Klas IIB Cianjur, koordinasi dan komunikasi juga dilakukan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Cianjur. Upaya lain mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas bisa dilakukan dengan penggeledahan.
Namun, menurut dia, penggeledahan di dalam Lapas tidak semudah membalikan telapak tangan karena butuh persiapan matang. Penggeledahan itu harus ada izin juga dari Polda Jawa Barat, karena Lapas itu sensitif.
“Kalau tiba-tiba kita gerebek, khawatirnya bisa berpotensi kerusuhan. Sampai sekarang belum ada penggeledahan. Tapi kalau rencana ada,” ujarnya.
Ia menyebutkan setiap pekan menargetkan dapat mengungkap tiga kasus. Jadi, dalam satu bulan bisa menangani 12 kasus.
“Di Satnarkoba punya tiga unit. Satu unit targetnya bisa mengungkap satu kasus. Kalau bisa lebih, itu lebih bagus,” katanya.***
Wartawan: Purwanda