Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di RSUD Lembang KBB

Rabu, 7 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: Bandungkita.com

foto: Bandungkita.com

DARA | BANDUNG – Polda Jabar tetapkan dua orang di lingkungan ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat sebagai tersangka korupsi dana klim BPJS. Keduanya adalah dr OH mantan Kepala UPT RSUD dan MS mantan bendaharanya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombespol Trunoyodo Wisnuandiko, menyatakan dua alat bukti sudah kuat untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Jadi periode 2017 dana klaim BPJS RSUD Lembang itu ada Rp5,5 miliar, kemudian pada September 2018 terkumpul sampai Rp5,8 miliar, total dana klaim RSUD Lembang dari 2017 hingga September 2018 itu Rp11,4 miliar. Jumlah tersebut mestinya disetorkan semua ke kas daerah KBB,”katanya  di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Selasa (6/8/2019).

Menurut Truno, berdasarkan bukti tanda setoran hanya sebesar Rp 3 712 011 200. Uang tersebut digunakan untuk membeli tanah dan rumah di Provinsi Jambi serta sejumlah barang mewah, diantaranya tas mewah, guci mewah.

“Akibat perbuatanya, kedua pelaku terancam 20 tahun penjara. Pasal yang disangkakan yakni pasal 2, 3 dan pasal 8 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 dan 64 ayat 1 KUHP pidana,”kata Truno.

Wartawan: Bima Satriyadi | editor: aldinar

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB