DARA | BANDUNG – SMPN 1 Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Jawa Barat menggratiskan sebagian biaya bagi 44 siswa atau 5% dari 875 siswanya. Biaya lainnya tertutupi oleh program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kepala SMPN 1 Pameungpeuk Kabupaten Bandung Jawa Barat, TB Rucita, menyebutkan, kelonggaran (gratis) sebagian biaya sekolah itu diberikan kepada siswa-siswa yang tergolong siswa dari keluarga miskin.
Kebutuhan mereka untuk belanja perlengkapan sekolah termasuk transport, lanjut dia, sudah tertanggulangi oleh program KIP. “Sementara biaya lainnya sudah digratiskan,” kata Rucita, kepada dara.co.id, kemarin, di Soreang, Rabu (14/8/2019).
Dia tidak membantah ketika banyak anak usia sekolah yang menjadi pemulung atau pengamen. Itu semua, menurut dia, salah satunya akibat ketidak mampuan ekonomi keluarga mereka. Faktor lain, keluarga mereka tidak mendapatkan informasi adanya bantuan pendidikan bagi siswa miskin.
Padahal, lanjut dia, sumber bantuan itu, tercantum dalam APBN serta APBD setiap daerah, untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. “Kami merasa prihatin dengan keadaan itu. Tapi tidak bisa memaksakan kehendak dengan memaksa mereka untuk bersekolah.”
Tapi, ia berharap, para orang tua anak tersebut bisa segera menyekolahkan mereka demi cita-cita dan masa depan mereka sesuai potens masing-masing.
Ia menyebutkan pula, pemerintah menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total anggaran negara per tahun. “Karena pendidikan merupakan hak semua warga. Itu tertuang pasal 31 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945.”***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan