Butuh 20 Miliar untuk Bebaskan Eti dari Hukuman Mati

Rabu, 28 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Migrant Care menggelar aksi unjuk rasa pasca-eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati di depan Gedung Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap Tuti di Kota Taif, tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia, baik pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI di Jeddah.(Foto:Kompas.com)

Massa dari Migrant Care menggelar aksi unjuk rasa pasca-eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati di depan Gedung Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap Tuti di Kota Taif, tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia, baik pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI di Jeddah.(Foto:Kompas.com)

DARA|JAKARTA – Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar Maarif mengakui, diyat atau denda untuk membebaskan tenaga kerja Indonesia (TKI) Eti binti Toyib dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi mencapai Rp 20 miliar. Itu permintaan dari keluarga korban.

“Pemerintah Indonesia melalui Kedubes RI untuk Arab Saudi tengah mengupayakan pembayaran diyat itu. Saat ini, dana yang dikumpulkan Kedubes RI untuk Arab Saudi mencapai Rp 12 miliar,”ujar Bobi seperti dilansir dari kompas.com, Rabu (28/11/2018).

Anggota Komisi I sekaligus Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, partainya menginisiasi donasi dari masyarakat, kemudian nantinya diserahkan ke Kedubes RI untuk Arab Saudi.

Cucun juga mempersilakan masyarakat ikut berdonasi untuk menyelamatkan Eti dari hukuman mati. Sumbangan dana dapat disalurkan melalui nomor rekening Bank Mandiri atas nama Partai Kebangkitan Bangsa/PKB – Peduli: 123-0007748660 Atau melalui rekening BNI atas nama PP LAZISNU: 1164 1926 18 Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, seorang WNI bernama Eti binti Toyib sudah ditetapkan sebagai terpidana mati.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Astraatmadja Meninggal Dunia
Semalam Kapolri Cek Pengamanan Perayaan Momen Tahun Baru 2025 di Bundaran HI
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:55 WIB

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:37 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:14 WIB

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental

Berita Terbaru