Puluhan Pedagang di Komplek Pemkab Bandung segera Ditertibkan

Jumat, 16 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

DARA | BANDUNG  — Pemkab Bandung, Jawa Barat segera menertiblan tempat berjualan sekitar  50 pedagang  di komplek pemkab setempat. Sebelum penataan, pihak pemkab berdiskusi dengan para pedagang di ruang rapat Disperkimtan Kabupaten Bandung, kemarin

“Diharapkan ke depan mereka yang biasa jualan di kantin-kantin Pemkab Bandung ini betul-betuk ditata secara baik, kemudian mereka harus ada kejelasan. Artinya, jangan liar,” kata Kabag Umum Tata Usaha dan Protokol Kabupaten Bandung, H Ayi Koswara, dalam diskusi.

Sesuai tupoksi dan regulasi, lanjut dia, Bidang Pertanahan Disprekimtan ke depan bisa memfasilitasi keberadaan para pedagang tersebut. Sehingga,  kantin-kantin yang ada di komplek perkantoran Kabupaten Bandung bisa menggambarkan citranya yang bersih, sehat, dan harus ada penataan serta terkordinasi secara baik.

“Kebetulan Disperkimtan sedang melakulan penataan dan menggodog regulasinya, sehingga nantinya ada ikatan dari aspek pengamanan, dan tidak liar,  karena selama ini banyak pedagang yang masuk tidak jelas,” ujarnya.

Nanti, lanjut dia, pedagang tidak bisa masuk begitu saja, mereka harus berkordinasi dengan Dinas Perkimtan. Penataan pedagang ini, selaras dengan program Pemkab Bandung, yakni tahun 2020 bebas sampah.

“Terpenting lagi, ada pengakuan dari Pemkab Bandung karena mereka bisa menghiasi perkantinan Pemkab Bandung. Kalau ditata secara baik, kantinnya bisa cantik. Insya Alloh bisa  menjadi daya tarik,” katanya.

Menurit Ayi, mereka pengusaha mikro yang harus dibina oleh pemkab, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM. Namun untuk penataan ini harus ada regulasi, ada hak dan tanggung jawab ke depan serta ada kontribusi.

Selama ini, lanjut dia, tidak ada pungutan apapun kepada para pedagang di sana, karena belum ada regulasi.  Kabid Pertanahan Disperkimtan Kabupaten Bandung, Ary Zakaria, mengatakan saat ini Pemkab Bandung kesulitan untuk penertiban pedagang yang masuk di kompleks.

‘Kesulitan Satpol itu masalah penertiban,  pedagang mana yang harua ditertibkan Satpol. Karena yang eksisting saja belum ada ikatan dengan Pemkab. Nanti kalau ada regulasi yang jelas, bisa fokus. Penertiban Satpol juga jelas,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Waduh, Banyak Remaja di Kabupaten Bandung Terjerat Narkoba, Bikin Miris Ketua TP PKK
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 25 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 25 Februari 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:31 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:09 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:12 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:09 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 26 Februari 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:53 WIB

Waduh, Banyak Remaja di Kabupaten Bandung Terjerat Narkoba, Bikin Miris Ketua TP PKK

Berita Terbaru