DARA | BANDUNG – Jika bisa, Provinsi Jawa Barat harus memiliki 10 ribu desa. Pemekaran desa menjadi salah satu solusi atas dimoratoriumnya usulan beberapa daerah otonomi baru (DOB) tingkat dua di Jawa Barat oleh pemerintah pusat.
“Pemekaran desa dapat membuat pelayanan publik efektif dan efisien. Apalagi atensi Pemprov) Jabar tertuju pada pembangunan desa. Rakyat pasti ingin jalan mulus, ngurus KTP cepat mereka tidak begitu peduli apa nama daerahnya yang penting menyentuh langsung kepada rakyat. Maka solusinya menurut saya pemekaran desa,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Ess-Dua Discussion Club (EDC) di Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin.
Jika bisa, menurut dia, desa di Jawa Barat jumlahnya 10 ribu. “Apa yang terjadi? Satu desa dapat bantuan yang lebih besar dan masyarakat desa akan merasakan manfaat yang lebih besar juga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, alasan moratorium DOB oleh Kemendagri karena mayoritas daerah tingkat II yang dimekarkan tidak begitu berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurut dia pula, Jawa Barat yang jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa dan hanya memiliki 27 daerah tingkat dua, perlu dimekarkan.
“Idealnya, Jabar memiliki 40 daerah tingkat II. Coba lihat DAU-nya Jawa Timur lebih besar lebih besar dari kita Rp15 triliun, padahal jumlah penduduknya lebih sedikit dari Jabar. Namun, daerah tingkat dua Jatim lebih banyak, karena DAU itu berbanding lurus dengan jumlah daerah bukan penduduk,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan