Siswi SMK Jadi Korban Penganiayaan, Dicekik dan Ditendang

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: suara jabar

Ilustrasi: suara jabar

DARA | BEKASI – Aksi persekusi atau penganiayaan di kalangan pelajar kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu 14 Agustus 2019. Korban berinisial GL. Ia adalah siswi sekolah menengah kejuruan.

Persekusi berlangsung di sebuah taman, yang tak jauh dari kantor  Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Dikutip dari suara.com, Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Ajun Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, benar telah terjadi tindak persekusi di suatu sekolah di Kota Bekasi. Kasusnya kini sedang ditangani pihak kepolisian.

Orang tua GL baru mengetahui peristiwa itu beberapa hari kemudian. Berawal rasa herannya karena tiba-tiba GL tidak mau sekolah. Setelah didesak apa alasannya, akhirnya GL mengakui alasan tidak mau sekolah karena trauma dengan penganiayaan yang menimpa dirinya.

Aksi persekusi itu juga ternyata diabadikan melalui rekaman video.

Orangtua GL segera melaporkan persekusi itu ke Polres Metro Bekasi Kota, hingga akhirnya kasus persekusi itu menangani kasus itu.

“Penyidik memintakan keterangan GL untuk menggali fakta-fakta yang terjadi. Kemudian kami cari tahu tiga orang yang terlibat dalam aksi tersebut untuk dimintakan keterangan,” ujar Ajun Komisaris Erna Ruswing, Kamis (22/8/2019).

Kepada penyidik GL mengatakan, mulanya diajak berkelahi oleh salah satu pelaku. Namun, GL tidak merespon dan merasa heran kenapa temannya tiba-tiba ngajak berkelahi.

Suatu ketika, teman sekelas mengajak GL ke lokasi kejadian. Saat itu, GL tidak merasa curiga. Di lokasi sudah ada tiga perempuan hingga akhirnya terjadi persekusi. Salah seorang perempuan itu penarikan kerudung, pencekikan dan menendang GL. Dua perempuan lain ikut menganiaya.***

Editor: denkur/Sumber: suara.com

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru