DARA | BANDUNG – Tim Polda Jabar periksa oknum anggota polisi terduga memberikan minuman keras (miras) kepada mahasiswa Papua yang akan aksi Kamis- an di depan Gedung Sate, Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Jum’at (23/8/2019) memastikan tim Polda Jabar kini tengah memriksa oknum Polisi terduga memberikan minuman kepada mahasiswa Papua. Menurut dia, oknum tersebut tidak mewakili institusi Polri, namun itu oknum anggota polisi bersangkutan.
Diapun memsatikan Divpropam Polda Jabar melaksanakan tugasnya terkait hal tersebut.
“Bidang Propam Polda Jabar telah menindak lanjuti untuk memeriksa oknum polisi tersebut dan akan melakukan proses penindakan kepada oknum tersebut dan akan mendapatkan sanksi tegas secara prosedural sesuai dengan kesalahannya,” kata Trunoyudo.
Seperti diketahui, kemarin Kamis (22/8/2019) oknum anggota polisi diduga memberikan dua dus minuman merek Topi Koboi kepada mahasiswa Papua yang akan megikuti aksi demo di Gedung Sate Kota Bandung. Belakangan diketahui minuman tersebut mengadung alkohol sebesar 19 opersen.
Minuman sebanyak dua dus tersebut dikirimkan oknum anggota polisi ke Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Cilaki, Kota Bandung. Tetapi minuman tersebut setelah diketahui mengadung alkohol tidak diminum oleh mahasiswa Papua, bahkan dikembalikan.
Disebutkan Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo, minuman tersebut diberikan oleh oknum anggota Polwan berinisial SC.
Karena itu Polda Jabar lanjut dia, mengambil langkah proses pemeriksaan terhadap oknum anggota Polwan tersebut.
Proses pemeriksaan itu disebutkan masih dalam pendalaman motif pemberian minuman tersebut.
Dari lingkungan Polrestabes Bandung dfiperoleh keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menyatakan segera menindaklanjuti fakta pemberian minuman beralkohol tersebut. Dia menolak pemberian minuman beralkohol itu inisiatif institusinya.
Kombes Irmanpun mengakui SC adalah anggota Polwan di Polrestabes Bandung, kini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jabar .
“Kami akan menindaklanjuti apabila hasil pemeriksaan itu terbukti, maka kami akan berikan sanksi tegas pada yang bersangkutan,” lanjut Irman.***
Wartawan : Bima Satriyadi | editor: aldinar