Polisi Amankan Penjual dan Puluhan Liter Miras Oplosan

Jumat, 23 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) oplosan berikut barang bukti puluhan liter miras oplosan jenis roso-roso.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, mengatakan, luhan liter miras oplosan itu disita dari seorang penjual, Asep Saepuloh Anwar (52), warga Kampung Rancabali Wetan RT 02/12, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jumat (23/8/2019). Asep menjula miras di kiosnya, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur.

“Miras yang kita amankan merupakan miras oplosan jenis roso-roso yang dikemas ke dalam kantong plastik bening, dan siap edar. Kita juga amankan seorang penjual miras,” kata Ade, kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

Untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, jajarannya membawa penjual beserta barang bukti 22,5 liter miras oplosan jenis roso-roso ke Mapolres Cianjur.

“Kita (Polres Cianjur) tak akan berhenti untuk terus menggelar razia, baik miras bermerk,miras oplosan, obat-obatan terlarang ataupun narkoba. Kita inginkan Cianjur, bersih dari barang haram tersebut,” ujarnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

 

 

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru