DARA| JAKARTA – Komisi III DPR selesai menggelar rapat kerja dengan KPK, Polri, Kejaksaan Agung dan Kemenkum HAM terkait penyempurnaan rancangan kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun 2019. KPK dan Kejaksaan Agung meminta tambahan anggaran.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, pagu anggaran KPK untuk 2019 sebesar Rp 813,45 miliar. Mereka meminta tambahan Rp 432,5 miliar untuk berbagai kepentingan kerja.
“Ini terdiri dari Rp 50 M untuk peningkatan target penindakan karena pada waktu itu targetnya 100 dinaikkan menjadi 200 kasus, sehingga deputi penindakan memerlukan Rp 50 M ini,” kata Basaria dalam raker di Komisi III, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018). Sebagimana ditulis detik.com.
Selanjutnya, sekitar Rp 20 miliar dari tambahan anggaran itu diperuntukkan bagi kepentingan perkantoran KPK seperti untuk membayar listrik, air, hingga telepon. Rp 28,7 miliar disebut Basaria guna keperluan peningkatan infrastruktur hingga soal IT.
“Kemudian Rp 250 M ini untuk pengadaan lahan 5.000 m. Tanah ini ada bersebelahan atau di belakang KPK. Kalau dipenuhi, maka kebutuhan untuk perkantoran akan diperluas 5.000 meter. Ini parkir, penambahan pegawai, pada saat ini sudah cukup sempit,” sebutnya. Basaria menekankan KPK sangat berharap Komisi III dapat mengabulkan penambahan anggaran dan menyampaikannya ke Badan Anggaran DPR untuk disepakati.
Untuk Kejaksaan Agung, mereka meminta tambahan anggaran sekitar Rp 700 miliar dari total pagu indikatif Rp 6,3 triliun. Mereka sebelumnya mengusulkan anggaran 2019 sebesar Rp 9,7 triliun.
“Penambahan ini Bapak Jaksa Agung sudah sampaikan usulan itu memang perlu penambahan anggaran Rp 2 triliun sekian tapi kenaikan Rp 200 miliar masih dirasakan perlu tambahan lagi. Minta tambah sekitar Rp 700 M untuk peningkatan sarana pra sarana termasuk kantor, gedung dan juga menyangkut operasional,” ujar Wakil Jaksa Agung Arminsyah.
Polri dan Kementerian Hukum dan HAM tak mengusulkan perubahan dalam rapat penyempurnaan RKAKL 2019 bersama Komisi III. Mereka memaklumi tak adanya penambahan anggaran sembari berbicara kondisi keuangan negara.
Wakapolri Komjen Ari Dono menyebut pagu indikatif anggaran Polri tahun 2019 lebih kecil dari tahun sebelumnya. Tahun ini Polri mendapat pagu Rp 86,187 triliun sementara tahun lalu Rp 95,031 triliun.
“Untuk kekurangan ini kami dari jajaran Polri tidak ada komentar karena tahu anggarannya mungkin tidak ada. Kebetulan susut bukan belanja pegawai belanja barang, mungkin kita harus kerja keras dengan cara manual. Tidak berarti kurangnya belanja modal, pengadaan barang, kita akan susut kerja,” tegas Ari Dono.
Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut pagu indikatif anggaran Kemenkum HAM untuk 2019 sebesar Rp 13,3 triliun dari usulan sekitar Rp 16 triliun. Yasonna tak mengajukan perubahan atau penambahan anggaran dalam rapat kali ini.
“Awalnya Rp 16 T. Dalam pembahasan diberi pagu Rp 11,8 T. Berikutnya pagu Rp 13,1 T dan jadi Rp 13,3 T,” sebut Yasonna.
Usai rapat, Komisi III DPR menerima sejumlah usulan tambahan anggaran untuk KPK dan Kejaksaan Agung. Komisi III akan mengusulkan tambahan anggaran bagi KPK ke Banggar dengan besaran Rp 133,37 miliar. Peruntukkannya adalah untuk penindakan sebesar Rp 50 miliar, kebutuhan layanan dasar Rp 20,69 miliar dan belanja pegawai Rp 62,68 miliar.
Komisi III DPR juga menerima usulan tambahan anggaran bagi Kejaksaan Agung untuk disampaikan ke Banggar. Totalnya mencapai Rp 737,171 miliar. Peruntukannya bagi peningkatan sarana pra sarana terutama yang kena musibah bencana alam di NTB dan Sulawesi tengah Rp 722,930 miliar dan Rp 14,241 miliar guna penyelidikan, pengamanan di bidang IPOLEKSOSBUD Hukum dan Hankam Kejaksaan Agung.(sumber detik.com)
Editor: Denkur