DARA| JAKARTA – Menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim PN Jakarta Selatan kemarin, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi III DPR RI menggelar rapat evaluasi bersama Mahkamah Agung.
“Kasus ini tentu sangat mencederai wajah pengadilan kita,” ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Ia juga mengatakan, kasus OTT terhadap hakim itu persoalan perilaku individu, sehingga tidak bisa digeneralisasi terhadap hakim-hakim lain. Ia juga mendorong Komisi Yudisial (KY) untuk terus melaksanakan fungsinya dalam pembinaan dan pengawasan terhadap hakim.
Sisi lain, Bambang Soesatyo menyatakan akan segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Menurutnya, RUU tersebut saat ini masih diproses di Komisi III. Sudah dibicarakan untuk segera diselesaikan paling tidak sebelum berakhirnya masa sidang.***