Kasus Suap Perijinan Meikarta, KPK Periksa Mantan Gubernur Ahmad Heryawan

Selasa, 27 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: suara.com

foto: suara.com

DARA | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dalam kasus suap izin pembangunan Meikarta. Sedianya KPK akan memeriksa Ahmad Heryawan sebagai saksi atasnama tersangkan Sekda Jabar Iwa Karniwa pada Senin (26/8/2019).

Namun pada hari tersebut Ahmad Heryawan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Maka Selasa (27/8/2019) ini Ahmad Heryawan hadir dan diperiksa penyidik KPK sebagai hasil penjadwalan ulang.

Diperoleh keterangan ketidakhadiran Ahmad Heryawan pada jadual pemeriksaan Senin (26/8/2019) itu dengan alasan dia tidak menerima undangan panggilan pemeriksaan.

“Undangan enggak sampai,” ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Ahmad Heryawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Jawa Barat Iwa Karniwa. “Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka IWK (Iwa),” kata Febri.

Seperti diketahui Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Iwa Karniwa diduga menerima Rp 900 juta terkait pengesahan RDTR terkait pengajuan izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) yang diajukan untuk pembangunan Meikarta.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan penyidik KPK melontarkan berapa puluh pertanyaan terghadap saksi  mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tersebut. ***

Wartawan: Bima Satriyadi | editor: aldinar

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB