DARA | JAKARTA – Menanggapi huru hara di bumi Cendrawasih, Papua, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto melakukan langkah strategis untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Papua dan Papua Barat. Juga menginstruksikan menindak tegas pelaku kekerasan dan perusakan fasilitas publik.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pendekatan keamanan menjadi upaya terakhir pemerintah dengan standar operasional terukur dan akuntabel menghentikan ‘gejolak’ di Papua. “Ini bukan lagi demonstrasi damai, tapi sudah menjelma anarkisme kerusuhan,” ujarnya, Jumat (30/8/2019), dilansir CNNIndonesia.
Jaleswari juga mengatakan persoalan di Papua dan Papua Barat begitu kompleks, bukan hanya persoalan kesejahteraan semata, tetapi juga masalah keamanan. Tindakan merusak fasilitas umum dan potensi kekerasan atau bahkan penghilangan nyawa seseorang tak mungkin dibiarkan begitu saja. Perlu diambil tindakan sesuai konteks dan proporsional.
“Kalau dibiarkan, negara akan dituduh melakukan pembiaran. Jadi semua itu harus diletakkan sesuai konteksnya dan diletakkan secara proporsional,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Jaleswari, tindakan rasial kepada siapapun, termasuk masyarakat Papua harus ditolak. Lalu terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur, Polri telah menetapkan tersangka dan akan dikenai sanksi hukum yang tegas.***
Editor: denkur/Sumber: CNNIndonesia