DARA | BANDUNG – Aulia Kesuma (45) adalah seorang ibu rumah tangga yang kini jadi tersangka kasus pembunuhan suami dan anak tirinya. Kepada penyidik ia menceritakan kronologisnya mulai dari perencanaan, eksekusi hingga motifnya.
Pernikahan Aulia Kesuma dengan korban, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) sudah sembilan tahun. Namun, belakangan Aulia terlilit utang ke bank sebesar Rp10 miliar. Aulia kalap dan tak tahu lagi bagaimana cara melunasi utangnya itu.
Suatu saat Aulia menemukan ide, meskipun ia tahu ide itu jahat. Namun, Aulia sudah gelap mata mati hati. Ia tak berpikir dosa dan resikonya, yang ada dalam pikirannya bisa mengusasi harta suaminya lalu dijual untuk melunasi utangnya yang selangit itu.
Ide Aulia adalah membunuh suaminya yaitu Pupung, lalu anak tirinya yaitu Dana. Ide itu muncul setelah permintaannya agar menjual rumah ditolak Pupung. Aulia kesal dan segera mencari orang pintar untuk meluluhkan hati Pupung agar menurut apa yang ia katakan, termasuk menjual rumah itu.
Aulia datang ke seorang paranormal untuk meluluhkan hati Pupung. Namun, setelah sekian lama menunggu, nampaknya tidak mempan. Pupung tetap menolak kemauan Aulia. Akhirnya, Aulia datang lagi ke paranormal itu dengan maksud minta disantet saja Pupung itu. Namun, niat itu dibatalkan dan berubah pikiran. Pupung ditembak saja.
Aulia kemudian mengontak Rodi, suami mantan pembantunya.”Aulia mengirimkan uang bertahap sebesar Rp 40 juta, Rp 25 juta, Rp 15 juta dan Rp 10 juta. Uang itu disebut pelaku Rodi untuk membuat senjata api rakitan dan peluru. Setelah ditembak, mayat korban akan dibuang. Namun rencana itu gagal dilakukan karena menurut pelaku terlalu riskan dan mudah terendus petugas,” demikian keterangan Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.
Berikut pengakuan Aulia selanjutnya, dikutip dari detikcom, Jumat (30/8/2019).
Aulia akhirnya mengambil jalan pintas dengan menyewa eksekutor. Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta. Tiga eksekutor melalui perantara Rodi datang ke Jakarta pada 22 Agustus 2019. Pada hari itu, Aulia bersama anak kandungnya, Geovanni Kelvin, yang juga jadi tersangka, bertemu dengan para eksekutor. Mereka membahas soal skenario membunuh Pupung dan Dana.
“Tersangka AK (Aulia Kesuma) menyampaikan keinginannya menghabisi nyawa suami dan anak tirinya karena dipicu sakit hati kepada korban,” kata Nasriadi.
Keesokan harinya atau pada Jumat 23 Agustus, aksi pembunuhan itu dilaksanakan di rumah korban, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Namun dari empat pembunuh bayaran yang disewa, hanya dua orang yang melakoni. Satu orang berinisial AL disebut kesurupan dan perlu dijaga oleh eksekutor lainnya yaitu RD. Sehingga hanya Sugeng dan Agus yang turun tangan mengeksekusi mati ayah-anak tersebut.
Aulia merencanakan membuat Pupung dan Dana tak berdaya dengan memberikan jus jeruk bercampur bahan kimia. Sewaktu Pupung terkapar, eksekutor membekapnya menggunakan handuk hingga tak bernyawa.
Lalu giliran Dana, waktu itu Sabtu 24 Agustus dini hari. Sama seperti ayahnya, Dana juga meminum jus tersebut.
Lantaran tak langsung beraksi, Dana dicekoki miras oleh Kelvin. Dalam kondisi itu, Dana diserang eksekutor yang masuk ke kamarnya. Dana sempat melawan hingga akhirnya dianiaya oleh eksekutor.
“Karena panik, para pelaku mengikat korban, lalu dipukuli bergantian oleh para pelaku hingga korban dicekik hingga tewas,” ucap Nasriadi.
Mayat Pupung dan Dana dikumpulkan di garasi. Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, Aulia menyusun skenario yaitu membuat seolah-olah rumahnya kebakaran.
Salah satu eksekutor, merakit obat nyamuk berbentuk spiral yang diujungnya dipasang korek. Kelvin melumuri bagian garasi menggunakan bensin sepeda motor.
Rupanya hanya kamar Dana yang terbakar. Aulia dan Kelvin bergegas membawa dua mayat itu ke Sukabumi, Jawa Barat, Minggu 25 Agustus.
Di kawasan Cidahu, Sukabumi, Aulia menyuruh Kelvin membakar mobil berisi mayat Pupung dan Dana. Polres Sukabumi menyelidiki mobil terbakar yang di dalamnya ada dua mayat. Polisi memastikan dua jasad itu korban pembunuhan.
Lalu pada Senin 26 Agustus, polisi menangkap Aulia di Jakarta Selatan. Dua eksekutor pun diringkus polisi. Kasus pembunuhan keji ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.***
Editor: denkur/Sumber: detikcom