DARA | BANDUNG – Penganiayaan sadis terjadi di Pasirkoja Kota Bandung, Minggu malam, (25/8/2019). Dua pelaku yaitu Andri Permana alias Celeng (26) dan Deri (27) sama-sama pengamen berhasil diringkus polisi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema melalui Kapolsek Bacip Kompol Sukaryanto mengatakan, pelaku menggorok leher korban yang juga rekannya sesama pengamen.
Kejadiannya berawal ketika para pelaku berpapasan dengan korban, saat mengamen di salah satu angkutan umum bus antar kota. Setelah turun dari bus, mereka terlibat cekcok. Pelaku Andri membawa pisau dan langsung menyerang korban hingga korban terluka. Beruntung keburu diselamatkan warga.
“Pelaku sakit hati dengan ucapan korban. Kemudian terlibat cekcok dan menyerang korbannya,” ujar Kompol Sukaryanto, Jumat (30/8/2019).
Polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Pasirkoja, Kota Bandung, tanpa perlawan, Selasa (27/8/2019).
Polisi juga mengamankan satu gitar dalam keadaan hancur yang digunakan untuk menganiaya korban dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menggorok korban.
Saat pemeriksaan, pelaku Andri juga diketahui sebagai pelaku pencurian disertai kekerasan. Ia ernah merampas ponsel salah seorang warga, akhir tahun 2018 lalu.***
Editor: denkur