Badan Pekerja Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers 2019-2022

Sabtu, 1 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Margiono, Ketua BPPA Dewan Pers (Foto:ngopibareng.id)

Margiono, Ketua BPPA Dewan Pers (Foto:ngopibareng.id)

DARA|JAKARTA – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022.  Berlangsung dalam rapat pleno BPPA, Kamis (29/11/2018) di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

Ketua BPPA Margiono menjelaskan, sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur wartawan, unsur perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Badan Pekerja memilih mereka setelah mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November lalu untuk mendapat masukan dari publik.

“Kami mengapresiasi masukan dari pelbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,” kata Margiono.

Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan;  Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan mewakili unsur perusahaan pers; serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh mewakili unsur tokoh masyarakat.

Di samping mengikuti semua proses seleksi, sembilan anggota Dewan Pers terpilih juga telah menandatangani fakta integritas bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.

“Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken fakta integritas sebagai komitmen tertulis,” kata Margono.  “Konsekuensinya serius. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut.”

Selanjutnya, BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 akan dikukuhkan lewat Keputusan Presiden untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019.***

Editor: Aldinar

Berita Terkait

Menuju Indonesia Emas, Ratusan Ribu Aparatur Negara Diberi Pembekalan Soal AI
Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya
Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025
BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa
Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan
Ini Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan bjb
Isyana Sarasvati di TEDxSampoernaUniversity 2025: Musik sebagai Katalis Perubahan
Momen Hangat Kapolri Perkuat Silaturahmi dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:14 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ratusan Ribu Aparatur Negara Diberi Pembekalan Soal AI

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:23 WIB

Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:03 WIB

Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:16 WIB

BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:22 WIB

Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Mar 2025 - 08:45 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Mar 2025 - 08:42 WIB


 Gedung Merah Putih, KPK Jakarta
(Foto: KPK)

HEADLINE

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:27 WIB