Sat Narkoba Polres Cianjur Ciduk Pengedar Ganja

Jumat, 6 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR – Asep Mukhlis (33) warga Kampung Cisampih RT 014/ 004, Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diciduk jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur, Kamis (5/9/2109) sekitar pukul 19.00 WIB. Asep ditangkap di rumahnya karena kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti narkotika daun ganja kering seberat  87,02 gram.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan Mulyana, melalui Paur Humas, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang diduga sering menyalahgunakan narkoba.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, malam kemarin sekitar pukul 19.00 WIB beserta dengan barang bukti daun ganja kering seberat 87,02 gram,” kata Budi, kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Budi menjelaskan, saat penangkapan, pelaku sempat mengecoh petugas dengan menyembunyikan barang bukti di dalam lemari baju di rumahnya. Pelaku juga  sempat tidak mengakui perbuatannya.

“Tapi dengan kejelian petugas,  ganja yang disembunyikan di dalam lemari baju berhasil diamankan,” ujarnya.

Ia menuturkan, Satuan Narkoba masih terus menyelidi dan mengembangankan asal mula barang haram ganja itu. Pelaku kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur.

“Pelaku sendiri kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 111 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB