DARA | BANDUNG – Meski DPP Golkar telah menunjuk H Sugianto untuk menduduki Ketua Definitif DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, DPRD setempat belum menggelar sidang paripurna penetapannya, karena masih menunggu keluarnya surat keputusan penunjukkan dirinya.
Sementara H. Agung Yansusan, yang memperoleh suara terbanyak dibandingkan dengan perolehan suara Sugianto, di Fraksi Golkar, mengatakan, untuk penunjukkan ketua DPRD, itu merupakan keputusan DPP Partai Golkar. “Saya tidak mau mempermasalahkan hal itu,” ujarnya, di Soreang, Kamis (6/9/2019).
Bahkan ia pun tampak santai saat disinggung perolehan suara terbanyak dirinya dalam Pileg belum lama ini. Dia tak mau terobsesi bahwa kemenangannya itu berhak menjabat tampuk pimpinan DPRD.
Bisa jadi karena belum berpengalaman, sehingga Suginato yang dicalonkan untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bandung. “Siapa pun ketuanya itu adalah kebijakan pusat. Dan keputusan itu harus dihormati karena disepakati berdasarkan musyawarah,” ujarnya, ditemui di ruang Fraksi Golkar.
Alasan lainnya, ia merasa terlalu muda untuk memegang pimpinan. “Saya tak mau memaksakan kehendak walaupun pada kenyataannya suara saat pemilihan sangat banyak,” katanya.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan