Polda Jatim Masih Memburu Veronica Koman

Sabtu, 7 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara HAM Veronica Koman (tengah) kini ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: CNNIndonesia)

Pengacara HAM Veronica Koman (tengah) kini ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: CNNIndonesia)

DARA | SUARABAYA – Polisi masih memburu keberadaan Veronica Koman. Kata Kapolda jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, pengacara hak azasi manusia (HAM) itu, kini sedang berada di negara tetangga.

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka terkait indisden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, beberapa waktu lalu. Veronica diduga telah membuat berita bohong dan provokasi.

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan Drijen Imigrasi, sebagai upaya mencekalan dan pencabutan paspor Veroica Koman.

Veronica terancam pasal berlapis, di antaranya UU KUHP 160, UU ITE dan lainnya.

“Ini banyak sekali, kami putuskan bahwa saudara VK kami tetakan menjadi tersangka, dan ini salah satu yang sangat aktif melakukan provokasi, sehingga membuat keonaran, ini pasalnya berlapis yaitu UU ITE, UU KUHP 160, UU 1 tahun 46,dan UU 40 tahun 2008,” ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia, Sabtu (7/9/2019)***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas
Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Simak! Dirut Pertamina Merapat ke Kemhan
Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia
Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Kamis, 14 November 2024 - 18:31 WIB

Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas

Kamis, 14 November 2024 - 17:58 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi

Berita Terbaru