Red Notice Bagi Tersangka Provokasi VK

Senin, 9 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: bola.com

foto: bola.com

DARA | SURABAYA – Polda Jatim kirim surat penerbitan red notice bagi tersangka provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman ke Devisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihak kepolisian setelah adanya surat tersebut segera melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.

“Kemudian juga, Polda Jatim  sudah bersurat ke Bareskrim, ke Divhubinter, kaitannya dalam rangka untuk menerbitkan red notice,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin(9/9/2019).

Seperti diketahui red notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara terhadap seseorang yang berada di luar negeri hingga dilakukan esktradisi.

 

Polri lanjut Dedi  sudah mengetahui keberadaan Veronica. Namun  enggan merinci di mana keberadaan tersangka. Sebab  saat ini Interpol sudah bergerak untuk melaksanakan langkah hukum yakni penangkapan.menangkapnya.

Kecuali itu Dedi,  mengatakan tim Direktorat Tindak Pidana Siber terus melakukan monitor terkait perkembangan kasus tersebut di media sosial.

“Menyangkut masalah narasi-narasi, kemudian foto-foto, kemudian sebaran tentang konten-konten hoaks itu,”katanya.

Polda Jawa Timur  beberapa waktu lalu  menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka. Veronika diduga secara aktif  menyebarkan narasi yang bersifat  provokasi melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman. Konten yang diupload Veronika diantaranya soal pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Atas perbuatannya tersebut, Veronica Koman dijerat empat pasal berlapis.

“VK kami tetapkan menjadi tersangka. Dia salah satu yang sangat aktif, dia melakukan provokasi sehingga membuat keonaran. Pasalnya berlapis UU ITE, KUHP 160, UU 1 tahun 1946 dan UU No 40 tahun 2008. Ada empat UU,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Rabu (4/92019) pekan lalu.

Diketahui tersangka Veronika seusai  insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya langsung menghilang. Pelacakan tim Polri mendapati Veronika kini berada di di luar negeri bersama suaminya yang berstatus Warga Negara Asing (WNA).

Wartawan : Bima Satriyadi |Editor: aldinar

 

 

 

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB