DARA | BANDUNG – Ketua sementara DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat, H. Yanto Setianto, menyebutkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD setempat belum dibentuk. Pembentukannya akan dilakukan setelah pelantikan ketua definitif.
“Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum dibentuk, menunggu ketua definitif dilantik,” kata Yanto, saat dihubungi via telpon, Rabu (11/9/2019) petang.
Fraksi-fraksi juga, lanjut dia, baru diumumkan, belum ditetapan. Hasil pemilu 2019-2024 di DPRD Kabupaten Bandung ada delapan fraksi. Fraksi-fraksi tersebut Fraksi Partai Golkar, ketua: H. Cecep Suhendar; Fraksi PKS, ketua: Ahmad Zaenal; Fraksi Gerindra: ketua Praniko Sagita; Fraksi PDIP, ketua: Dadan Konjala; Fraksi PKB, ketua: Reni; Fraksi Demokrat, ketua: Osin Permana; Fraksi Nasdem. Ketua: Toni, dan Fraksi PAN, ketua Eep.
Ia mengaku lega, karena telah menuntaskan salah satu tugasnya, yakni pembentukan Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD Kabupaten Bandung, melalui sidang paripurna intern, Selasa (10/9/2019). “Pada sidang paripurna intern telah ditetapkan ketua definitif DPRD : H. Sugianto dari Partai Golkar; H. Wawan dari PKS sebagai Wakil Ketua I; H. Yayat Hidayat dari Gerindra; Wakil Ketua II, dan H. Hen Hen dari PDI P sebagai Wakil Ketua III,” ujar Yanto.
Ia menambahkan, pembentukan ketua definitif tersebut telah berdasarkan aturan. Hari ini, nama-nama pimpinan DPRD Kabupaten Bandung itu telah diajukan ke pihak eksekutif Pemkab Bandung dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.
“Lama waktu prosesnya saya tidak tahu, itu ada di eksekutif. Namun, selama menunggu proses, sebelum ketua definitif dilantik semua tugas ketua DPRD termasuk anggota tetap berjalan,” katanya.***
Wartawan: Sopandi | Editor: Ayi Kusmawan