DARA | PANGANDARAN – Abrasi di kawasan pesisir pantai di Desa Citotok, Kabupaten Pangandaran sudah mengkhawatirkan, dan bisa memutus akses jalan di sekitarnya.
Penilain tersebut dilontarkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, saat meninjau pesisir pantai di Desa Citotok dan tempat pendaratan perahu nelayan di Desa Legok Jawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, kemarin.
“Sekalipun di situ ada kewenangan pemerintah pusat karena berdekatan dengan jalan, juga ada kewenangan pemprov. Kalau dibiarkan jalan bisa terputus, apalagi itu jalan inti,” ujar Uu.
Untuk memenuhi harapan masyarakat setempat, lanjut Uu, penindakan terhadap abrasi akan segera dikaji dan diharapkan proyek bisa dikerjakan pada 2020.
Sementara terkait kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Legok Jawa, menurut Uu, tempat pendaratan perahu nelayan memang selalu dangkal. Meski begitu, nelayan di desa itu merasa pengerukan di tempatnya harus segera dilakukan karena menghambat aktivitas mereka untuk melaut.
“Dulu pendaratan ikan bisa dengan mudah di bibir pantai, sekarang jauh sehingga banyak perahu yang rusak karena medan pendaratan yang sulit,” katanya.
Karena itu, beban pengeluaran nelayan bertambah untuk memperbaiki perahu yang rusak. Jauhnya tempat pendaratan pun mematahkan semangat nelayan untuk melaut.
“Karena susah berangkat dan datangnya, maka minta dikeruk,” ujar dia.
Nantinya, lanjut Uu, pengerukan kawasan TPI Desa Legok Jawa juga berdampak positif terhadap pendapatan nelayan. “Akan ada peningkatan hasil tangkapan dari nelayan. Sehingga, pendapatan nelayan akan lebih baik dan kesejahteraan meningkat.”
Menurut Uu, pengerukan di sana harus memakai teknologi yang canggih. Kalau melakukan secara manual tidak akan bertahan lama. “(Kalau) mengeluarkan dana, manfaatnya akan lebih lama.”***
Editor: Ayi Kusmawan