DARA | Seorang anak berusia sembilan tahun dipaksa jadi pengemis oleh orangtuanya. Jika pulang tak bawa uang, maka ia akan dipukuli dan dirantai kakinya.
Anak itu berinisial MS, sedangkan kedua orangtuanya adalah Mi (39) dan UG (38). Mereka beralamat di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Dikutip dari detikcom, foto-foto mereka beredar di media sosial dan mendapatkan banyak kutukan dari netizen atas kekejaman tersebut. Dari foto yang beredar, tertera watermark Babinsa Koramil 16/BDS.
Lalu saat dikonfirmasi, Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco mengatakan, benar telah terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh pasangan suami istri di Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Letkol Agung juga mengatakan, Rabu (18/9/2019) kemarin, Babinsa Koramil 16 Banda Sakti, Kodim Aceh Utara, Serda Maulana Ishak mendapat informasi dari masyarakat adanya penganiayaan terhadap anak tersebut. Mendengar itu Serda Maulana langsung menuju TKP untuk memastikan. Saat tiba di TKP, Serda Maulana melihat korban dirantai di dalam rumah, tepatnya di ruang tamu. Ia kemudian memerintahkan orang tuanya untuk membuka rantainya.
“Saat tiba di TKP, saya lihat anak itu masih dirantai kakinya sebelah kiri di ruangan tamu rumahnya. Saya suruh buka sama orang tuanya. Diketahui jika tidak membawa uang hasil mengemis, anak itu dihukum dengan dirantai kakinya. itu berkali-kali,” ujar Maulana Ishak.
Setelah menyelamatkan anak tersebut, kedua orang tuanya yang diduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.***
Editor: denkur/Sumber detikcom