POPULAR PEKAN INI: Video Syur PNS Hingga Pasal Pengrusakan Makam

Sabtu, 21 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: tribunnews

Ilustrasi: tribunnews

DARA | BANDUNG – Publik tampaknya lebih tertarik membaca berita tentang hal-hal yang unik, aneh dan juga berbau esek-esek ketimbang berita politik.

Pekan ini, berita beredarnya video syur yang pemerannya berpakaian seragam PNS berlogo Pemprov Jabar, menjadi berita popular. Pembacanya mencapai ribuan.

Kedua pelakunya yang ternyata keduanya guru honorer di Purwakarta sudah ditangkap jajaran Polda Jabar.

Sementara motifnya sudah diketahui video itu disebarkan oleh pemeran pria karena ia dendam kepada pemeran wanitanya akibat diputuskan begitu saja.

Berita popular ke dua adalah tentang Rancangan Undang-Undang KUHP (RUU KUHP) yang sebentar lagi disahkan DPR.

RUU KUHP itu dibuat sebagai jawaban atas munculnya penilaian yang menyebutkan bahwa undang-undang pidana negara kita warisan pemerintahan kolonial Belanda. Terlepas dari itu, draf RUU KUHP yang menarik  adalah ada pasal-pasal yang memuat aturan tentang penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal, pengrusakan makam dan mengahalang-halangi orang yang mau memakamkan jenazah.

Dalam pasal-pasal itu dibuat juga sanksi hukumnya, berupa kurungan dan denda.***

Editor: denkur

Berita Terkait

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas
Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP
KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga
Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan
LaNyalla Mahmud Mattalitti: Permintaan Presiden Agar Parpol Ubah Sistem Pemilu Layak Didukung
Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
Wujudkan Ketertiban Berkendara bagi Anak Muda, Maxim Gelar Seminar Safety Riding
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:50 WIB

InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:05 WIB

KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:09 WIB

Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB