Ervin Luthfi Gugat KPU RI ke PTUN

Senin, 23 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: ptun-jakarta.go.id

ILUSTRASI. Foto: ptun-jakarta.go.id

DARA | GARUT – Ervin Luthfi, calon anggota DPR RI yang digantikan Mulan Jameela mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ervin menggugat KPU RI yang telah memasukan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI.

“Hari ini gugatan sudah masuk ke PTUN. Langkah hukum ini untuk memperjuangkan Ervin sebagai anggota DPR yang sah,” ujar juru bicara Ervin Luthfi, Dedi Kurniawan, Senin (23/9/2019).

Gugatan kepada KPU tersebut, lanjut dia, karena telah mengubah keputusan pengesahan anggota DPR. Perubahan itu, menurut Dedi, dilakukan KPU hanya berdasarkan surat dari partai.

“Penetapan KPU tak boleh bertentangan dengan undang-undang. Itu batal demi hukum kalau melakukannya. Keputusan atas dasar politik itu tidak benar,” katanya.

Dia menuturkan, jika KPU bersikukuh mengganti Ervin oleh Mulan Jameela, semua partai bisa menyurati KPU untuk menggagalkan keputusan yang telah dibuat. “Apa yang dilakukan Mulan Jameela dan DPP Gerindra itu merusak tatanan demokrasi. Kita harus bergerak menyelamatkan partai dan demokrasi,” ujarnya.***

Wartawan: Beni | Editor: Ayi Kusmwan

Berita Terkait

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 02:40 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB

OLAHRAGA

LOLOS PIALA DUNIA Nova Sukses Adopsi Shin Tae Yong

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:21 WIB